“Yang bertanggung jawab adalah yang membuang sampahnya dan harus diketahui terlebih dahulu apakah orang tertentu, perusahaan atau pemerintah,” pungkasnya.

 

Sementara itu, tokoh pemuda Sungai Ning, Deki Hamdani, menyatakan kekhawatiran mendalam warganya.

 

“Setiap hujan turun, kami tidak bisa tidur nyenyak. Kami khawatir sampah dari TPAS longsor ke sungai yang mengalir ke desa kami,” ujarnya.

 

Ia menambahkan bahwa sungai yang tercemar tersebut merupakan sumber air utama bagi warga, digunakan untuk mandi, mencuci, bahkan konsumsi. Warga kini mendesak Pemerintah Kota Sungai Penuh mengambil langkah konkret menutup TPAS RPT dan mengatasi pencemaran sebelum menimbulkan dampak kesehatan serius. Pungkasnya (Guh)