Akar dari semua kesemrawutan ini adalah sebuah ketiadaan yang disengaja: tidak adanya kementerian yang menjadi atasan dan pengawasnya. Tanpa menteri yang bertanggung jawab langsung ke DPR, tanpa mekanisme pengawasan anggaran yang ketat dan transparan, “negara” ini bebas bergerak dalam kegelapan. Ia hanya bertanggung jawab pada dirinya sendiri, pada kode solidaritas korpsnya yang tertutup, dan pada logika perluasan kekuasaannya sendiri yang tak terbendung. Dalam struktur yang sakit ini, Polri bukan lagi pelayan publik, melainkan sebuah entitas otonom yang berjalan di atas relnya sendiri sebuah “negara dalam negara” yang represif dan pro-korporat.

Maka, solusinya haruslah radikal dan berani. Sudah saatnya untuk membubarkan struktur dan mereformasi “negara dalam negara” ini dan merekonstruksi kembali tata kelola baru dari puing-puingnya. Kita perlu membentuk Kementerian Polri dan Keamanan Nasional (Kemenkammas).

Dalam struktur baru ini, fungsi kebijakan, anggaran, dan koordinasi akan dipegang oleh seorang Menteri sipil yang bertanggung jawab penuh kepada DPR dan publik. Polri akan dikembalikan ke tugas utamanya: menangani kriminalitas di lapangan. Tugas-tugas yang tumpang tindih seperti Sat Narkoba akan dipangkas habis. Anggaran akan diawasi dengan ketat dalam mekanisme penganggaran negara yang normal. Koordinasi dengan lembaga lain seperti Dishub dan BNN akan dipaksakan melalui mandat kementerian. Yang terpenting, Polri harus dikembalikan ke khittahnya sebagai institusi sipil yang dekat dengan masyarakat. Pola tindak represif dan pembekingan korporasi harus diakhiri dengan pemutusan mata rantai kooptasi kepentingan, dan memastikan Polri berdiri setara di depan hukum, tidak kebal terhadap pelanggaran HAM.

Ini bukan sekadar percakapan tentang efisiensi, ini adalah usaha untuk mengambil kembali kedaulatan negara yang sebenarnya telah kita izinkan dirompak oleh Polri dalam negara ini. Polri tidak sesuai dengan fakta dan tidak bisa dikendalikan. Perjuangan itu adalah menyadarkan kembali Polri sebagai sahabat masyarakat Indonesia, bukannya penguasa yang menjadikan kita takut. Kedaulatan sejati menuntut kita untuk mereformasi “negara dalam negara” ini sebelum benar-benar terlambat dan kita hanya sanggup menyesal dalam hening. Tutupnya (Guh)