TEBO – Seorang pedagang sempol menjadi korban pengeroyokan oleh dua pria di Jl. Asoi RT. 8, Desa Bedaro Rampak, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, pada Rabu (21/5/2025) sekitar pukul 14.00 WIB. Kejadian ini mengejutkan warga setempat dan memicu kemarahan publik.
Insiden bermula saat dua pelaku datang menggunakan sepeda motor dan memesan sempol kepada korban. Setelah makanan dibungkus, salah satu pelaku menolak membayar dengan alasan akan kembali nanti. Namun, saat korban menolak memberikan sempol karena pesanan tersebut milik orang lain, pelaku langsung melempar makanan dan memukul korban hingga terjadi pengeroyokan.
Aksi kekerasan tersebut membuat warga geram. Berkat laporan cepat warga, Tim Sultan Opsnal Sat Reskrim Polres Tebo yang dipimpin IPDA Nanda Yuman, S.Tr.K, bergerak cepat dan berhasil menangkap kedua pelaku kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Kedua pelaku yang diamankan berinisial AS (30) dan AW (25), keduanya warga Kecamatan Tebo Tengah. Mereka langsung dibawa ke Mapolres Tebo untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Tebo AKBP Triyanto, S.I.K., S.H., M.H., melalui Plt Kasi Humas IPDA Ardimal Hagia, S.E., M.E., membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, kami telah mengamankan dua orang terduga pelaku pengeroyokan dalam waktu kurang dari 1×24 jam setelah kejadian dilaporkan. Hal ini berkat kerja cepat dan sigap tim di lapangan,” ujarnya.
Saat ini, Polres Tebo tengah mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi untuk melengkapi berkas perkara. Kedua pelaku akan diproses secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami tidak akan mentolerir tindakan premanisme dalam bentuk apa pun, terlebih terhadap masyarakat kecil yang sedang berusaha mencari nafkah. Kami mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan persoalan dengan cara bijak dan melapor ke polisi jika mengalami atau menyaksikan tindak kriminal,” tegas IPDA Ardimal.***