Meski demikian, pihak kepolisian juga mengingatkan agar debitur tidak mengabaikan kewajiban pembayaran cicilan. Jika menghadapi kesulitan keuangan, langkah terbaik adalah segera berkomunikasi dengan pihak leasing untuk mencari solusi yang sesuai aturan, sehingga tidak memberi celah bagi oknum debt collector untuk bertindak sewenang-wenang.***