JAMBI – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja dengan total barang bukti seberat 11,5 kilogram. Pengungkapan ini dilakukan pada Rabu, 30 April 2025, sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diterima sebelumnya.

 

Kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya pengiriman narkotika jenis sabu-sabu ke wilayah Kota Jambi pada 16 April 2025. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Ditresnarkoba Polda Jambi segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang pelaku di kawasan Simpang Tiga Sipin.

 

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang digunakan, petugas menemukan bahwa barang bukti yang dibawa bukanlah sabu-sabu, melainkan ganja kering dengan total berat mencapai 11,5 kilogram. Barang haram tersebut ditemukan dalam sebuah mobil Toyota Avanza berwarna hitam.

 

Dua pelaku yang diamankan diketahui berinisial AM dan AS, keduanya merupakan warga Kabupaten Tapanuli Utara, Provinsi Sumatera Utara. Keduanya kini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di Mapolda Jambi.

 

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita 10 bungkus besar ganja sebagai barang bukti. Total berat ganja yang diamankan mencapai 11,5 kilogram, yang rencananya akan diedarkan di wilayah Jambi.

 

“Ini adalah bukti keseriusan Polda Jambi dalam memberantas narkoba. Informasi sekecil apa pun dari masyarakat akan kami tindak lanjuti,” tegas Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Ernesto, dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu siang.

 

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa kedua pelaku sebelumnya juga telah mengedarkan sekitar 3 kilogram sabu-sabu di wilayah Riau. Barang tersebut mereka bawa dari Sumatera Utara untuk diedarkan di beberapa provinsi.

 

“Dengan harga jual sekitar Rp 3 juta per kilogram, total nilai barang bukti ganja yang kami amankan ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp 33 juta,” jelas Kombes Ernesto.

 

Terkait pemesan ganja yang akan menerima barang tersebut di wilayah Jambi, pihak kepolisian menyatakan masih melakukan penyelidikan intensif. Hingga kini, polisi masih memburu identitas pelaku lain yang diduga sebagai pengendali jaringan peredaran ganja tersebut.***