TEBO – Puluhan warga Desa Jambu, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Tebo, Selasa (05/08/2025). Aksi ini dipicu dugaan pelanggaran dan penyalahgunaan wewenang oleh Kepala Desa (Kades) Jambu.

Massa aksi yang dipimpin Jondra Rawawi sebagai koordinator lapangan menyuarakan tuntutan agar Bupati dan Wakil Bupati Tebo segera mencopot Kades Jambu. Mereka menilai kepemimpinan sang kades sudah tidak layak dipertahankan karena dianggap merugikan masyarakat.

Usai menyampaikan orasi di halaman kantor bupati, massa akhirnya ditemui Wakil Bupati Tebo, Nazar Efendi, SE., M.Si. Ia turut didampingi PJ Sekda Tebo Sindi, Kepala Inspektorat Hari Sugiarto, Kadis PMD A. Malik, serta dua anggota DPRD Tebo, Karno dan Siswanto.

Wakil bupati menyambut baik aspirasi warga dan mengajak perwakilan massa untuk berdiskusi lebih lanjut di ruang Sekda. Sebanyak 10 orang perwakilan pendemo pun masuk dan menyampaikan seluruh persoalan yang terjadi di Desa Jambu.

Dalam mediasi tersebut, masyarakat menyampaikan berbagai keluhan, termasuk persoalan pengelolaan keuangan desa dan dugaan pelanggaran oleh Kades Jambu. Setelah diskusi panjang, disepakati delapan poin penting.

Di antaranya, warga meminta transparansi pengelolaan ponton penyeberangan, serta meminta penanganan temuan audit Inspektorat tahun 2023 yang mencatat kerugian Rp72 juta, di mana Rp15 juta masih belum ditindaklanjuti. Proses hukum terhadap temuan tersebut akan diserahkan ke APH.

Selain itu, warga juga menuntut pemberhentian Kades Jambu dan evaluasi terhadap Kadis PMD serta Camat Tebo Ulu. Sementara itu, proses audit investigasi dari Inspektorat untuk tahun 2024 sedang berjalan.

Pemkab Tebo juga meminta agar penyegelan kantor desa dibuka pada Kamis pagi demi kelancaran pelayanan masyarakat. Namun untuk ponton, penyegelan masih akan terus dilakukan hingga proses selesai.

Usai menyampaikan aspirasi dan memperoleh tanggapan dari pemerintah daerah, massa aksi membubarkan diri dengan tertib.***