Pelaku pencabulan berhasil diamankan tim opsnal Reskrim polres kerinci

SUNGAI PENUH – Terduga pelaku pel*c*han s*ksual terhadap anak di bawah umur di Kota Sungai Penuh,berhasil di amankan oleh Tim Opsnal Reskrim Polres Kerinci pada Kamis malam (1/5/2025) di rumah pelaku.

 

Hal tersebut di sampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP. Very Prasetyawan saat menggelar Realese di Mapolres Kerinci pada (2/5/2025) Jumat Siang.

 

Menurut Very Prasetyawan,pelaku SMI (26) sudah melancarkan aksinya sejak tahun 2022 hingga 2025 dan sudah ada 10 korban,kebanyakan korban merupakan anak-anak dibawah umur

 

“Setelah kami mendapatkan informasi dari masyarakat dan orang tua korban juga membuat laporan kepolisian, maka kami bergerak menuju rumah pelaku dan langsung mengamankannya di Rutan Polres Kerinci, ” kata Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP. Very Prasetyawan

 

Very Prasetyawan menjelaskan,pelaku melakukan aksi bejatnya lantaran tertarik kepada anak-anak, terakhir pelaku melancarkan aksinya di Desa Karya Bakti Kecamatan Pondok Tinggi Kota Sungai Penuh Kamis (1/5/2025).

 

“Kami sudah memeriksa 7 orang saksi dan akan meminta bantuan dari psikolog untuk mengetahui kejiwaan pelaku, ” Ujarnya

 

Atas perbuatannya pelaku diancam hukuman UU perlindungan anak dengan hukuman minimal 5 tahun maksimal 15 tahun.(Guh)