TEBO – Kepala Desa Pulau Jelmu, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo, diduga menyalahgunakan Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dalam pelaksanaan sejumlah program dari tahun 2022 hingga 2024. Dugaan ini mencuat berdasarkan hasil penelusuran awak media yang menemukan indikasi ketidaksesuaian antara nilai anggaran dan realisasi program di lapangan, Jum’at (09/05/2025).

 

Beberapa program yang didanai menggunakan APBDes tersebut antara lain penguatan ketahanan pangan dan pengadaan alat produksi pertanian. Pada tahun 2022, dana sebesar Rp146.982.000 dianggarkan untuk program “Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa)”. Namun, pelaksanaan kegiatan ini dipertanyakan oleh masyarakat karena dinilai tidak memberikan dampak nyata.

 

Kemudian pada tahun 2023, dana senilai Rp144.460.000 kembali dialokasikan untuk program “Peningkatan Produksi Tanaman Pangan” yang mencakup pengadaan alat produksi dan pengolahan pertanian seperti penggilingan padi dan jagung. Lagi-lagi, pelaksanaannya disebut tidak transparan.

 

Masuk ke tahun 2024, program serupa tetap dianggarkan dengan jumlah yang lebih besar, yakni Rp153.000.000. Selain itu, anggaran sebesar Rp70.000.000 juga digunakan untuk kegiatan “Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olahraga Milik Desa”. Kedua kegiatan ini juga ikut terseret dalam dugaan penyimpangan.

 

Indikasi penyimpangan anggaran tersebut menimbulkan dugaan adanya praktik mark-up dan penyalahgunaan wewenang oleh Kepala Desa Pulau Jelmu. Hal ini dinilai sebagai bentuk maladministrasi yang melanggar prinsip tata kelola dana desa secara akuntabel dan transparan.

 

Salah seorang warga Desa Pulau Jelmu yang enggan disebutkan namanya menyampaikan keresahannya atas pengelolaan dana desa yang tidak terbuka. Ia meminta agar Kepala Desa membuka informasi pengelolaan anggaran secara transparan kepada masyarakat.

 

“Kami minta Kades terbuka soal dana desa. Masyarakat berhak tahu. Kalau memang ada yang salah, kami minta aparat penegak hukum turun tangan dan periksa,” ujarnya.

 

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Pulau Jelmu memilih bungkam dan belum memberikan tanggapan resmi. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi dari pihak pemerintah desa terkait dugaan penyalahgunaan dana tersebut.***