JAMBI – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi mengambil langkah tegas dalam upaya memperkuat disiplin dan menjaga integritas institusi dengan menggelar pemeriksaan terhadap seluruh personel terkait potensi keterlibatan dalam praktik judi daring atau judi online. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin (4/8/2025) di Mako Ditpolairud Polda Jambi.

Pemeriksaan dimulai sejak pukul 08.30 WIB dan dipimpin langsung oleh Personel Provos Ditpolairud. Seluruh anggota Ditpolairud tanpa terkecuali menjadi sasaran dalam kegiatan ini sebagai bentuk pencegahan terhadap pelanggaran yang dapat mencoreng citra Kepolisian Republik Indonesia.

Kanit Provos Ditpolairud, Iptu Edi Darmawijaya, menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi personel yang memiliki akun ataupun terlibat dalam segala bentuk perjudian online, termasuk slot, togel, roulette, qiu-qiu, dan dadu online. Penindakan akan dilakukan secara tegas sesuai ketentuan hukum internal kepolisian.

“Pemeriksaan ini akan dilakukan setiap hari secara berkelanjutan. Jika terbukti ada anggota yang terlibat, maka akan langsung diproses melalui mekanisme hukum disiplin dan kode etik profesi Polri,” tegas Iptu Edi.

Direktur Kepolisian Perairan dan Udara Polda Jambi, Kombes Pol Agus Tri Waluyo, menyatakan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen institusinya dalam menciptakan lingkungan kerja yang profesional, bersih, dan berintegritas. Menurutnya, hal ini juga merupakan bagian dari respons atas tuntutan publik terhadap reformasi di tubuh Polri.

“Kami ingin memberikan contoh bahwa Polri bersungguh-sungguh dalam pemberantasan praktik judi online, tidak hanya kepada masyarakat, tetapi juga di internal kami sendiri,” ujar Kombes Pol Agus Tri Waluyo.

Kegiatan pemeriksaan tersebut berlangsung lancar tanpa temuan pelanggaran. Ini menjadi sinyal kuat bahwa Ditpolairud Polda Jambi siap membangun budaya kerja yang sehat dan bertanggung jawab, sekaligus menegaskan komitmen Polri dalam menjaga marwah institusi di mata publik.***