KERINCI – Gaduh di media sosial terkait pernyataan kontroversial salah satu alumnus LPDP yang memilih paspor asing bagi anaknya, memicu gelombang refleksi di kalangan mahasiswa di seluruh penjuru negeri. Tak terkecuali bagi para penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) yang merasa terpanggil untuk menyuarakan pentingnya etika dan rasa terima kasih kepada negara.
Seorang mahasiswa penerima KIP-K dari IAIN Kerinci, Dzikril Ikhsan, mengaku merasa prihatin dengan polemik tersebut. Menurutnya, pernyataan Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Prof. Stella Christie, mengenai beasiswa sebagai “utang budi kepada rakyat” adalah teguran keras sekaligus pengingat bagi seluruh penerima bantuan pendidikan di semua level.
Senada dengan Prof. Stella: Amanah Sejak Dini Dzikril menekankan bahwa sikap patriotisme seharusnya tidak hanya muncul setelah lulus, tetapi dipupuk sejak masih aktif di bangku kuliah.
“Saya sangat setuju dengan Prof. Stella. Beliau bilang kalau kita hanya melihat beasiswa sebagai fasilitas pribadi, maka nilai pengabdiannya hilang. Hal ini sangat relevan bagi kami penerima KIP-K. Dana yang kami terima setiap semester berasal dari pajak masyarakat, termasuk dari mereka yang mungkin anaknya sendiri tidak bisa kuliah,” ujar Dzikril Ikhsan saat diwawancarai, Selasa (24/2).
Bagi Dzikril dan jutaan mahasiswa lainnya, KIP-K adalah napas buatan yang memungkinkan mereka meraih impian di tengah keterbatasan ekonomi. Oleh karena itu, ia menilai tindakan menunjukkan ketidakbanggaan terhadap identitas bangsa sebagai bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat.
KIP-K dan Tanggung Jawab Moral
Meski skala pendanaan KIP-K berbeda dengan LPDP yang berada di luar negeri, Dzikril berpendapat tanggung jawab moralnya tetap sama besar.
“KIP-K bukan sekadar uang saku atau biaya kuliah gratis. Ini adalah investasi negara agar kami bisa memutus rantai kemiskinan dan nantinya membantu orang lain. Jika penerima beasiswa sudah berpikir untuk ‘lepas tangan’ dari negara ini, maka ada yang salah dengan mentalitas kita,” tegas mahasiswa IAIN Kerinci tersebut.
Menjaga Integritas Sejak di Kampus
Belajar dari kasus alumni LPDP tersebut, Dzikril Ikhsan mengajak rekan-rekan sesama mahasiswa penerima KIP-K untuk menjaga integritas melalui langkah nyata:
Belajar dengan Sungguh-sungguh: Sebagai bentuk pertanggungjawaban atas dana yang diterima.
Aktif Berkontribusi: Terlibat dalam kegiatan sosial atau pengabdian masyarakat di daerah.
Menanamkan Rasa Bangga: Menjadikan status penerima beasiswa sebagai motivasi untuk memajukan Indonesia, bukan sebagai celah untuk mencari keuntungan pribadi semata.
Polemik ini diharapkan menjadi momentum bagi pemerintah dan instansi pendidikan untuk tidak hanya menyeleksi mahasiswa berdasarkan kecerdasan akademik, tetapi juga karakter dan rasa cinta tanah air. Sebagaimana pesan Prof. Stella, pendidikan moral adalah fondasi agar beasiswa tepat sasaran menghasilkan pemimpin yang mengabdi, bukan sekadar mencari pelarian. (*)

