Kerinci – Seorang LSM yang merangkap sebagai Wartawan Diringkus oleh Satreskrim Polres Kerinci pada Jum’at 30 Mei 2025 di pasar Beringin Jaya Kota Sungai Penuh, Pelaku berinisial FNE 36 tahun warga Koto Padang Kecamatan Tanah Kampung Kota sungai Penuh.
Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP Very Prasetiawan “mengatakan peristiwa tersebut berlangsung pada Hari Jum’at tanggal 30 Mei 2025, Polres Kerinci mendapat informasi dari kades pelayang raya, kades lawang agung, Kades Permanti bahwa ada ormas yang berkedok premanisme meminta uang kepadaa kades pelayang raya ( pelapor) sejumlah Rp. 5.000.000 . Apabila tidak menyerahkan uang tersebut terduka pelaku akan membuat berita di media sosial tentang penyalahgunaan dana Desa. ” Ucap AKP Very Prasetiawan.
Lebih lanjut Pelaku mengancam para kades jika tidak diberikan uang akan diberitakan melalui Media “pelakumengancam apabila uang yang diminta tidak dipenuhi dia mengancam juga 3 Desa lainnya untuk diberitakan, Pelapor hanya bisa menyanggupi uang yang diminta sejumlah Rp. 3000.000 dan menyerahkan uang tersebut kepada terduga pelaku. Atas kejadian ini pelapor merasa dirugikan dan melapor ke Polres Kerinci” Ungkap AKP Very Prasetiawan.
Setelah mendapatkan Informasi tersebut Tim Opsnal Reskrim Polres Kerinci berhasil menangkap pelaku di pasar beringin jaya Kota Sungai Penuh.”terduga pelaku tersebut sedang berada di Pasar beringin.Kemudian pukul 17.30 Polisi berhasil mengamankan pelaku dan dibawa ke Polres Kerinci untuk dimintai keterangan. Jelas AKP Very Prasetiawan.
Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan Satu Unit Motor Vario, satu unit Hp Realme , Uang Rp. 1.000.000 (Satu Juta Rupiah), serta 1 Buah Dompet. Tutupnya (Guh)