Jambi-Pada tahun 2008, sejarah baru tertulis di “Sakti Alam Kerinci”. Berdasarkan UU Nomor 25 Tahun 2008, Kota Sungai Penuh resmi dimekarkan dari Kabupaten Kerinci. Langkah ini adalah tonggak kemandirian administratif yang patut disyukuri. Namun, setelah lebih dari satu dekade berjalan, muncul sebuah pertanyaan mendasar dibenak banyak putra daerah ialah Mengapa kota yang menjadi pusat peradaban, ekonomi, dan sejarah wilayah ini tidak menyandang nama besarnya, yaitu “Kerinci”?

Wacana untuk mengubah nama Kota Sungai Penuh menjadi Kota Kerinci bukanlah sekadar romantisme masa lalu, melainkan sebuah langkah strategis yang menyangkut identitas budaya, kekuatan branding pariwisata, dan penegasan posisi wilayah.

Kekuatan Magis Jenama “Kerinci”

Harus diakui, nama “Kerinci” memiliki nilai jual (brand equity) yang jauh lebih kuat di mata nasional maupun internasional dibandingkan “Sungai Penuh”. Ketika dunia luar mendengar kata Kerinci, imajinasi mereka langsung tertuju pada Gunung Kerinci (Atap Sumatera), Danau Kerinci, Teh Kayu Aro, dan warisan UNESCO Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS).

“Kerinci” adalah merek dagang alamiah yang sudah mendunia. Sementara itu, “Sungai Penuh” sering kali masih harus dijelaskan posisinya: “Sungai Penuh itu di mana? Oh, itu ibukotanya Kerinci dulu.”

Dalam ilmu pemasaran kota (city branding), nama adalah aset. Dengan mengubah nama menjadi Kota Kerinci, kita secara otomatis mengasosiasikan kota ini sebagai gerbang utama dan etalase bagi seluruh kekayaan wisata alam tersebut. Wisatawan akan lebih mudah mengingat tujuannya: “Saya ingin pergi ke Kota Kerinci untuk mendaki Gunung Kerinci.” Sinergi nama ini akan mempermudah promosi pariwisata yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi daerah.

Meluruskan Logika Sejarah dan Administratif

Ada kekhawatiran klasik bahwa perubahan nama ini akan membingungkan karena sudah ada Kabupaten Kerinci. Namun, mari kita lihat preseden di daerah lain di Indonesia.

Apakah orang bingung membedakan Kota Bogor dan Kabupaten Bogor? Kota Bandung dan Kabupaten Bandung? Atau tetangga kita, Kota Solok dan Kabupaten Solok? Jawabannya tidak. Justru, adanya Kota Kerinci dan Kabupaten Kerinci akan mempertegas struktur wilayah. Kota Kerinci adalah pusat urbannya (jasa, perdagangan, pendidikan), sementara Kabupaten Kerinci adalah wilayah penyangga yang kaya akan agraris dan wisata alam.

Secara historis, Sungai Penuh adalah “jantung” dari Kerinci. Di sinilah denyut nadi ekonomi dan pemerintahan Kerinci berpusat selama puluhan tahun sebelum pemekaran. Jika demikian, Sungai Penuh adalah pusat peradaban Kerinci, lalu mengapa tidak menjadi Kota Kerinci”? Mengembalikan nama kota ini menjadi Kota Kerinci adalah bentuk pengakuan bahwa kota ini adalah “Ibukota Kultural” bagi masyarakat Uhang Kincai, terlepas dari batas-batas administratif yang memisahkannya.

Investasi Jangka Panjang

Tentu, perubahan nama daerah memiliki konsekuensi biaya administrasi. Perubahan kop surat, plang kantor, hingga penyesuaian dokumen kependudukan. Namun, biaya ini harus dilihat sebagai investasi, bukan beban.