Sungai Penuh – Pemerintah Pusat memastikan adanya penurunan signifikan dalam alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk Tahun Anggaran (TA) 2026 bagi Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci. Kondisi ini menjadi tantangan serius bagi kedua Pemerintah Daerah dalam perencanaan pembangunan dan pengelolaan anggaran.
Melalui Kasi BANK KPPN Sungai Penuh Lusi Winanda mengatakan. kabupaten Kerinci yang pada tahun sebelumnya mendapatkan kucuran dana sebanyak Rp 1,06 Triliun kini turun menjadi Rp 96,67 Miliar, sedangkan Kota Sungai Penuh yang semula mendapatkan dana TKD sebanyak Rp 673,87 Miliar kini turun menjadi Rp 136. 58 Miliar rupiah .
“Penurunan proyeksi Dana TKD ini tidak hanya berlaku bagi Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, tetapi di seluruh wilayah yang menjadi tanggung jawab KPPN di seluruh Indonesia,” ujar Kasi Bank KPPN Sungai Penuh, Lusi Winanda Restu.
Dana TKD yaitu dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), memiliki peran krusial yaitu mendanai penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, mengurangi ketimpangan fiskal antar-daerah, serta Mendorong pembangunan dan pelayanan publik di daerah.
Dengan proyeksi penurunan TKD ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh perlu melakukan perhitungan ulang yang cermat dan serius dalam menyusun rencana pembangunan dan mengelola anggaran mereka untuk tahun 2026. Penyesuaian kebijakan fiskal daerah diperkirakan akan menjadi agenda utama. Tutupnya (Guh)

