SUNGAI PENUH – Masalah pungutan liar (pungli) tarif parkir di perhelatan Jambore PKK dan Pasar Rakyat Kota Sungai Penuh memasuki hari kelima, namun penanganan dari pihak berwenang terkesan berjalan di tempat. Setelah empat hari penuh (1-4 November) keluhan publik membanjiri media sosial, aparat penegak hukum (APH) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Sungai Penuh dinilai belum menunjukkan langkah konkret yang tegas untuk menghentikan praktik ilegal yang merugikan masyarakat ini.
Perda yang menetapkan tarif parkir motor hanya Rp1.000 dan mobil Rp2.000 terus diabaikan. Para juru parkir nakal di sekitar lokasi acara masih memungut tarif berkali lipat dari ketentuan resmi, membuat pengunjung harus membayar mahal untuk menikmati acara yang seharusnya meriah tersebut.
Setelah desakan dari berbagai pihak, termasuk Lembaga Pers Mahasiswa Islam (LPMI) HMI Cabang Kerinci-Sungai Penuh, respons pertama datang dari pihak kepolisian.
Randi Vitora, Direktur Utama LAPMI HMI Cabang Kerinci-Sungai Penuh, menegaskan bahwa penertiban seharusnya dilakukan secara proaktif.
“Pungutan ini terjadi secara terbuka di tengah keramaian. Seharusnya, Dishub dan Satpol PP, yang didukung oleh kepolisian, bisa segera melakukan operasi tangkap tangan di lapangan, bukan sekadar menunggu laporan dari korban,” ujar Randi.
Dishub dan Pemkot Disorot: Tidak Ada Ketegasan Setelah 4 Hari
Kritik tajam kini diarahkan kepada Dinas Perhubungan (Dishub) dan Pemkot Sungai Penuh yang bertanggung jawab langsung atas penertiban retribusi parkir. Hingga Rabu pagi, tidak ada pengumuman resmi atau laporan operasional yang menunjukkan bahwa tim terpadu telah diterjunkan secara serius untuk:
• Menertibkan juru parkir liar.
• Memastikan tarif yang dipungut sesuai Perda.
• Memberikan sanksi tegas kepada oknum yang terbukti melakukan pungli.
Kondisi ini menambah daftar panjang masalah parkir liar di Kota Sungai Penuh yang selama ini kerap menjadi sorotan DPRD, terutama pada kawasan Lapangan Merdeka dan jalan-jalan utama. Praktik pungli yang dibiarkan berlarut-larut ini seolah menjadi bukti bahwa Pemkot tidak memiliki komitmen serius dalam menjaga ketertiban umum dan melindungi hak-hak konsumen.
Masyarakat kini menantikan aksi nyata dan ketegasan dari Wali Kota, bukan hanya imbauan, agar Jambore PKK dan Pasar Rakyat ini tidak berakhir sebagai ajang Pesta Rakyat yang justru memanen pungli. Tanpa tindakan cepat, kepercayaan publik terhadap komitmen Pemkot untuk menciptakan ketertiban di kota akan semakin terkikis. Tutupnya (Guh)

