Sungai Penuh – Sebanyak 821 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Sungai Penuh resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dari Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, SH, pada Minggu (31/8/2025). Penyerahan SK dilakukan dalam sebuah upacara khidmat di halaman Kantor Wali Kota.
Para pegawai yang dilantik ini merupakan bagian dari PPPK Tahap I tahun 2024 dan terdiri atas tiga formasi, yakni tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis. Dari total 823 peserta yang dinyatakan lulus seleksi, hanya 821 orang yang hadir dan menerima SK pengangkatan. Dua lainnya tidak bisa mengikuti pelantikan, satu orang dilaporkan meninggal dunia dan satu orang mengundurkan diri.
Dalam sambutannya, Wali Kota Alfin mengingatkan para pegawai baru untuk senantiasa menjaga tanggung jawab dan integritas dalam menjalankan tugas. Ia juga menekankan pentingnya bekerja dengan niat baik dan penuh ketulusan.
“Berbuatlah kebajikan, bertakwalah kepada Allah SWT, dan ciptakan suasana kerja yang damai. Dengan begitu, pelayanan kepada masyarakat akan menjadi lebih baik,” pesan Wali Kota.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sungai Penuh, Nina Pastian, turut menjelaskan alasan ketidakhadiran dua peserta yang sebenarnya telah lulus seleksi.
“Dari 823 orang yang lulus, hanya 821 yang menerima SK hari ini. Satu orang meninggal dunia, sementara satu lainnya memilih mundur,” jelas Nina.
Prosesi pelantikan berlangsung tertib dan penuh haru. Acara ditutup dengan doa bersama serta sesi foto antara para pegawai yang dilantik dengan Wali Kota dan jajaran pejabat terkait. Momen ini menjadi langkah awal bagi para PPPK dalam mengabdi dan memberi kontribusi nyata bagi Kota Sungai Penuh. Tutupnya (Guh)