TEBO – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tebo bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLH HUB) Kabupaten Tebo kembali menggelar Operasi Patuh Siginjai 2025. Kegiatan yang berlangsung pada Minggu, (20/07/2025) tersebut digelar di depan Mapolres Tebo, Jalan Lintas Jambi–Bungo.
Sebanyak 18 personel diterjunkan dalam operasi kali ini, terdiri dari 12 anggota Satlantas Polres Tebo dan 6 petugas dari DLH HUB Tebo. Operasi gabungan ini dipimpin langsung oleh KBO Satlantas Polres Tebo, Ipda Ade Sutan Donni Tanjung.
Operasi ini menyasar sejumlah pelanggaran lalu lintas yang sering terjadi di jalan raya. Beberapa di antaranya seperti pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, penggunaan knalpot brong, kendaraan tanpa pelat nomor, pelat variasi yang tidak sesuai standar, pengemudi tanpa sabuk pengaman, pengendara di bawah umur, serta berboncengan lebih dari dua orang di sepeda motor.
Penindakan dilakukan secara kasat mata di lokasi operasi. Dari hasil kegiatan hari itu, petugas menindak sebanyak 48 pelanggaran, yang terdiri dari 35 kendaraan roda dua, 8 kendaraan roda empat, dan 5 kendaraan roda enam.
Selain penindakan, operasi ini juga diisi dengan edukasi langsung kepada pengguna jalan. Petugas memberikan imbauan tentang pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Kapolres Tebo AKBP Triyanto, S.I.K melalui KBO Satlantas, Ipda Ade Sutan Donni, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi kepolisian dalam menekan angka kecelakaan serta menciptakan ketertiban di jalan raya. Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas.
Ipda Donni menambahkan, hingga hari ketujuh pelaksanaan Operasi Patuh Siginjai 2025, total sebanyak 327 pelanggar telah diberi sanksi. “Mari kita bersama-sama menciptakan budaya tertib berlalu lintas. Ini bukan hanya soal aturan, tapi tentang menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain,” ujarnya kepada media Infonegerijambi.com.***