Belakangan ini, perhatian masyarakat Kerinci tertuju pada satu pemandangan menyedihkan: surutnya air Danau Kerinci hingga ke titik yang mengkhawatirkan. Telunjuk warga dengan cepat mengarah pada pembukaan pintu air Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) sebagai terdakwa tunggal. Namun, jika kita berani melihat lebih dalam, kita akan menemukan bahwa pintu air hanyalah pemicu kecil dari sebuah bom waktu ekologis yang sudah lama berdetak di dasar danau.

Secara visual, melihat air keluar melalui pintu PLTA memang menyakitkan. Namun, data Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VI mengungkapkan ancaman yang jauh lebih nyata. Laju sedimentasi mencapai 2,23 juta meter kubik per tahun dengan laju pengendapan dasar danau sebesar 5 cm per tahun.

Namun, ada fakta yang jauh lebih mengusik dinalar kita yaitu Angka tersebut adalah potret suram dari data bwss pada tahun 2008. Mari kita tarik garis waktu ke depan. Jika pada tahun 2008 saat beban lingkungan belum seberat sekarang danau kita sudah “sekarat” dengan kecepatan pendangkalan 5 cm setiap tahun, lantas bagaimana kondisi Danau Kerinci hari ini?

Logika krisis ini menemukan momentumnya pada tahun 2019. Bertepatan dengan dimulainya konstruksi besar-besaran proyek PLTA, aktivitas Galian C di perbukitan dan pinggiran sungai Kerinci meroket tajam.

Investigasi menunjukkan bahwa aktivitas penambangan pasir dan batuan di wilayah tangkapan air (catchment area) telah merusak bentang alam secara masif. Tanpa sistem mitigasi dan kolam pengendap (sediment trap) yang memadai, setiap tetes hujan membawa material sisa tambang langsung ke nadi sungai yang bermuara di danau. Sejak 2019, ketika material bumi dikeruk habis-habisan untuk menyuplai kebutuhan proyek, laju sedimentasi tidak mungkin lagi tertahan di angka 2,23 juta kubik . Sangat mungkin dasar Danau Kerinci kini naik jauh lebih cepat dari 5 cm per tahun.

Artinya, fenomena air surut yang tidak pernah terjadi seperti ini sebelumnya pada hari ini adalah hasil dari akumulasi lumpur yang meledak selama tujuh tahun terakhir (2019-2026). Di sinilah letak ironi yang paling menyesakkan. Muncul dugaan kuat bahwa material dari aktivitas Galian C yang merusak hulu tersebut justru digunakan untuk memenuhi kebutuhan material pembangunan proyek PLTA itu sendiri.

Jika benar demikian, maka kita sedang menyaksikan sebuah siklus pembangunan yang kontradiktif.Hulu dikeruk demi mengambil batu dan pasir pembangunan.Sedimen tambang meluncur ke bawah, memenuhi dasar danau.Danau mendangkal, sehingga ketika PLTA mulai mengoperasikan pintu airnya, dampak kekeringannya menjadi berkali-kali lipat lebih parah bagi masyarakat karena “mangkuk” danau sudah berubah menjadi “piring” yang dangkal.

PLTA, yang seharusnya menjadi proyek energi terbarukan yang ramah lingkungan, justru diduga ikut andil dalam mempercepat pendangkalan sumber energi utamanya sendiri melalui rantai pasok materialnya.

Menyelesaikan masalah Danau Kerinci tidak cukup dengan sekadar berdebat kapan pintu air harus dibuka atau ditutup. Kita harus menuntut akuntabilitas yang lebih besar. Pihak PLTA tidak boleh hanya bicara soal “uji coba turbin”, tapi juga harus bertanggung jawab memastikan bahwa material pembangunannya tidak merusak ekosistem hulu danau.