Jika dikelola dengan serius, transparan, dan profesional, PI 10 persen bisa menjadi “game changer” bagi perekonomian Jambi. Namun sebaliknya, jika terus dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian, maka potensi besar ini hanya akan menjadi cerita klasik: kekayaan alam melimpah, tetapi kesejahteraan rakyat tertinggal.

Momentum untuk mempercepat realisasi PI 10 persen di Jambi tidak bisa ditunda lagi. Dibutuhkan keberanian, komitmen, dan tata kelola yang bersih agar kekayaan migas benar-benar kembali ke daerah dan dirasakan oleh masyarakat luas.

Hulu migas di Jambi sejatinya sangat konkret dan terpetakan dengan jelas. Tulang punggungnya berada di Wilayah Kerja Jabung yang dikelola PetroChina, membentang di Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur. Di wilayah ini terdapat lapangan-lapangan utama seperti Betara, Geragai, Panen, Gemah, hingga Northeast Betara, dengan sumur-sumur aktif seperti NEB-101, WB-D16, hingga Panen-D10 yang menghasilkan minyak dan gas dalam jumlah signifikan.

Selain itu, potensi migas juga tersebar di Batanghari, Muaro Jambi, hingga Sarolangun, meski skalanya lebih kecil dan sebagian merupakan lapangan tua. Artinya, Jambi bukan daerah miskin sumber daya—justru kaya dan sudah lama berproduksi.

Dengan kondisi ini, seharusnya skema Participating Interest (PI) 10 persen menjadi pintu masuk bagi daerah untuk menikmati langsung hasil migas. Setiap sumur yang berproduksi sejatinya adalah sumber pendapatan daerah. Namun jika PI 10 persen terus lamban direalisasikan, maka seluruh potensi nyata itu hanya akan mengalir keluar, sementara Jambi kembali menjadi penonton di atas kekayaannya sendiri.

Pertanyaannya, sampai kapan masyarakat jambi jadi penonton dan publik yang harus terus disuguhi alasan yang klasik oleh Gubernur ?

Jika persoalannya ada di pusat, maka di situlah peran gubernur diuji mendorong, berkoordinasi, melobi, dan memastikan daerah tidak dipinggirkan. Namun jika persoalannya justru ada di internal daerah, maka ini lebih memprihatinkan, menunjukkan lemahnya kendali, buruknya manajemen, dan minimnya keberanian mengambil keputusan.

Gubernur bukan penonton. Gubernur adalah eksekutor. Tapi yang terlihat hari ini justru sebaliknya: seolah-olah pemerintah daerah hanya menjadi pengikut arus, bukan pengarah kebijakan. Tidak ada gebrakan, tidak ada uapaya yang serius ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral maupun SKK Migas, dan yang paling terasa—tidak ada rasa urgensi.

Padahal ini bukan proyek kecil. PI 10 persen adalah pintu masuk bagi Jambi untuk menikmati langsung hasil kekayaan migasnya. Nilainya bukan ratusan juta, tapi bisa mencapai miliaran bahkan triliunan rupiah dalam jangka panjang. Setiap tahun keterlambatan adalah kerugian nyata bagi daerah. Ini bukan sekadar kehilangan potensi, tapi kegagalan mengamankan hak.

Lebih ironis lagi, di tengah mandeknya PI 10 persen, publik tidak pernah benar-benar mendapatkan penjelasan terbuka. Tidak ada roadmap yang jelas, tidak ada target waktu yang tegas, tidak ada transparansi progres. Seolah-olah persoalan besar ini bisa dibiarkan mengendap tanpa pertanggungjawaban.