Oleh  Ahmad Fadillah Zurdi mahasiswa Fakultas Hukum

Pemerintah hari ini begitu bangga menggaungkan era kebangkitan UMKM, seolah rakyat sedang menikmati kemakmuran. Di balik slogan manis tentang kemandirian dan kreativitas, tersembunyi kenyataan getir bahwa jutaan orang terpaksa berjualan demi bertahan hidup karena negara gagal menyediakan pekerjaan layak. Apa yang disebut kemandirian rakyat sesungguhnya adalah bentuk lain dari ketidakberdayaan yang dipoles agar tampak heroik.

Data Kementerian Koperasi dan UKM memang terdengar mengagumkan, lebih dari 65 juta pelaku UMKM menyerap hampir seluruh tenaga kerja nasional. Namun mayoritas di antaranya hanyalah usaha mikro dengan omzet kecil yang bahkan tak cukup menutup biaya hidup bulanan. Rakyat bekerja keras dari pagi hingga malam, tetapi tetap berkutat dalam kemiskinan yang sama, sementara pemerintah berbangga diri dengan statistik yang menutupi luka sosial.

Kenyataan ini tidak mencerminkan semangat wirausaha sejati, melainkan keputusasaan yang dilembagakan. Ketika dunia kerja formal semakin tertutup, masyarakat didorong menjadi pedagang kecil, penjual daring, atau pengrajin seadanya. Mereka dipuji karena tangguh dan kreatif, padahal sesungguhnya sedang dibiarkan berjuang sendirian di pasar yang tidak adil.

Lebih ironis lagi, narasi sukses UMKM sering dijadikan alat propaganda politik. Pemerintah menampilkan rakyat kecil sebagai simbol keberhasilan ekonomi, padahal yang sebenarnya terjadi adalah pergeseran tanggung jawab dari negara ke individu. Rakyat menanggung semua risiko usaha, sementara negara berlindung di balik jargon pemberdayaan dan subsidi yang tak menyentuh akar masalah.

Di era digital, eksploitasi ini menjadi semakin halus. Platform e-commerce memberikan kesan kebebasan berdagang, tetapi algoritma hanya menguntungkan segelintir pemilik modal besar. Penjual kecil terjebak dalam perlombaan harga murah dan ulasan palsu demi bertahan hidup di sistem yang mereka tidak kuasai. Mereka bukan lagi pelaku usaha, melainkan pekerja tanpa status di mesin kapitalisme digital yang tak mengenal belas kasih.

Jika arah kebijakan tidak berubah, UMKM hanya akan menjadi wajah baru dari kemiskinan yang disamarkan. Rakyat dipaksa percaya bahwa mereka mandiri, padahal yang terjadi adalah bentuk baru perbudakan ekonomi. Kemandirian sejati tidak lahir dari keterpaksaan, melainkan dari struktur ekonomi yang adil dan negara yang hadir memastikan warganya hidup layak, bukan sekadar bertahan. Tutupnya (Guh)