TEBO – Bupati Tebo, Agus Rubiyanto, S.E., M.M., melantik tiga Penjabat (Pj.) Kepala Desa dan dua Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW), Senin (30/6/2025). Pelantikan digelar di Pendopo Rumah Dinas Bupati Tebo dan dihadiri para camat, tokoh masyarakat, serta unsur Forkopimda.
Pejabat yang dilantik yaitu Pj. Kades Rantau Langkap, Pj. Kades Purwodadi, Pj. Kades Mekar Kencana, Anggota BPD PAW Desa Teluk Pandan Rambahan, dan Anggota BPD PAW Desa Muara Ketalo.
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa jabatan kepala desa dan BPD adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. “Ini ladang pengabdian, bukan sekadar jabatan. Berikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” ujarnya.
Bupati juga meminta seluruh kepala desa dan BPD untuk mengelola anggaran desa dengan baik dan sesuai aturan. Selain itu, mereka diminta memperkuat koordinasi dan sinergi dengan OPD, aparat hukum, serta inspektorat demi menciptakan pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.
Ia juga menekankan pentingnya meningkatkan disiplin aparatur desa dan melibatkan masyarakat dalam setiap pengambilan keputusan. Pemerintahan desa harus hadir sebagai pelayan, bukan penguasa.
Acara pelantikan berlangsung khidmat dan diikuti dengan doa bersama. Momentum ini diharapkan menjadi awal baru bagi para pejabat desa dalam menjalankan tugas membangun desa dan mendukung kemajuan Kabupaten Tebo.***