Kerinci – (12 Mei 2025) Berdasarkan data per 8 Mei 2025 sebanyak 8.416 Kendaraan yang ada di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh mengalami tunggakan pajak selama 1 tahun.
Kepala UPTD PPD Samsat Kerinci Indra Gunawan mengatakan” dari Jumlah keseluruhan sebanyak 8416 Kendaraan yang nunggak pajak terhitung sebanyak 5881 Kendaraan yang ada di Kabupaten Kerinci terdata mengalami tunggakan pajak yaitu terdiri dari mobil pribadi sebanyak 1.808 unit, kendaraan roda dua sebanyak 3.673 unit, mobil dinas sebanyak 75 unit, motor dinas sebanyak 200 unit, serta angkutan umum sebanyak 125 unit ” Jelas Indra Gunawan
Lebih lanjut untuk kendaraan yang ada di Kota Sungai Penuh terdata sebanyak 2535 kendaraan yang mengalami tunggakan pajak yaitu terdiri dari mobil pribadi sebanyak 604 unit, motor sebanyak 1679 unit, mobil dinas sebanyak 49 unit, motor dinas sebanyak 177 unit, dan angkutan umum sebanyak 26 unit ” tambahnya
Kurangnya kesadaran untuk membayar pajak kendaraan menyebabkan target PKB pada tahun 2025 berada di angka yang sangat rendah yaitu mencapai 30,62 % dengan target capaian pajak PKB sebanyak 2 miliar 900 juta, sehingga hal itu berdampak terhadap pembangunan yang ada di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh,
Hingga saat ini melalui UPTD PPD Samsat Kerinci masih menunggu intruksi dari Gubernur Jambi untuk pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan, dan masyarakat hendaknya menumbuhkan kesadaran untuk taat membayar pajak kendaraan, guna untuk kepentingan pembangunan daerah. Tutupnya. (Guh)