Jambi – Momentum serah terima jabatan (sertijab) di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh menjadi perhatian publik. Pergantian kepemimpinan ini diharapkan tidak hanya menjadi agenda seremonial, tetapi momentum awal untuk memperkuat integritas penegakan hukum di Jambi, khususnya dalam penanganan kasus dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci.

Kasus yang menelan anggaran Rp5,5 miliar dengan dugaan kerugian negara Rp2,7 miliar itu hingga kini belum menunjukkan penyelesaian menyeluruh. Meskipun Kejari Sungai Penuh telah menetapkan sepuluh orang tersangka, publik menilai masih ada pihak-pihak yang belum tersentuh hukum, termasuk mereka yang disebut berperan dalam perencanaan dan pengawasan proyek, serta dugaan keterlibatan unsur legislatif.

Kepemimpinan baru di Kejati dan Kejari diharapkan menjadikan kasus PJU Kerinci sebagai prioritas utama. Penegakan hukum yang berani, transparan, dan menyeluruh akan menjadi tolok ukur komitmen pimpinan baru dalam mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.

Presiden Himpunan Mahasiswa Sakti Alam Kerinci (HIMSAK), Egil Pratama Putra, menegaskan bahwa pergantian kepemimpinan harus dibarengi dengan langkah konkret, bukan sekadar perubahan jabatan. “Sertijab bukan hanya formalitas, tapi momentum pembuktian. Kasus PJU ini harus menjadi prioritas agar masyarakat melihat bahwa kejaksaan benar-benar bekerja untuk keadilan,” tegas Egil.

Egil juga menyoroti bahwa semakin lamban penanganan kasus ini, semakin kuat pula opini publik bahwa penegakan hukum di daerah kehilangan ketegasan. “Kepemimpinan baru harus menunjukkan keberanian untuk menuntaskan kasus ini tanpa pandang bulu. Jika tidak, citra penegakan hukum di mata masyarakat akan semakin tergerus,” ujarnya.

Ia menutup pernyataannya dengan harapan agar Kejati Jambi dapat mengambil langkah konkret dalam mengawasi dan memperkuat kinerja Kejari Sungai Penuh. “Kasus PJU ini adalah ujian awal bagi kepemimpinan baru. Hukum harus hadir tegas dan adil bagi semua, tanpa pandang jabatan dan kepentingan,” pungkas Egil.

Sebagai bentuk konsistensi dalam mengawal kasus ini, HIMSAK sebelumnya telah melakukan aksi unjuk rasa pada 22 September 2025 di depan Kantor Kejati Jambi. Egil menegaskan, jika dalam waktu dekat tidak ada kejelasan terkait penuntasan kasus PJU Kerinci, maka aksi jilid II akan digelar dengan massa yang lebih besar. (Guh)