SOLO – Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa sistem pemilihan presiden dan wakil presiden di Indonesia dilakukan secara satu paket, bukan terpisah. Pernyataan ini disampaikan merespons desakan Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang mendorong pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
“Pemilihan presiden itu satu paket, bukan sendiri-sendiri. Kalau di Filipina (pemilunya) sendiri-sendiri. Sedangkan, di kita satu paket,” ujar Jokowi kepada awak media di Solo, Jumat (6/6).
Forum Purnawirawan sebelumnya melayangkan surat kepada DPR RI berisi permintaan audiensi untuk membahas kemungkinan pemakzulan Gibran. Mereka menilai proses pencalonan Gibran dalam Pilpres 2024 sarat kontroversi dan perlu dikaji ulang secara konstitusional.
Menanggapi hal itu, Jokowi menyebut desakan tersebut sebagai bagian dari dinamika demokrasi. Namun, ia menekankan pentingnya menghormati sistem ketatanegaraan yang berlaku di Indonesia.
“Negara ini kan negara besar yang memiliki sistem ketatanegaraan. Ya, diikuti saja proses sistem ketatanegaraan itu. Bahwa ada yang menyurati seperti itu, ya itu kan dinamika demokrasi,” kata mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.
Presiden juga menegaskan bahwa proses pemakzulan tidak bisa dilakukan sembarangan. Menurutnya, hanya pelanggaran berat yang dapat menjadi dasar hukum untuk memberhentikan presiden atau wakil presiden dari jabatannya.
“Pemakzulan terhadap presiden atau wapres (baru bisa dilakukan) bila ditemukan korupsi, melakukan perbuatan tercela, atau pelanggaran berat,” jelasnya.
Hingga saat ini, DPR RI belum memberikan tanggapan resmi atas surat permintaan audiensi dari Forum Purnawirawan tersebut.***