Jambi,- DPD Korsa Marhaen Indonesia (KOMANDO) Provinsi Jambi menggelar aksi unjuk rasa di depan Inspektorat Provinsi Jambi pada Selasa, (11/10/2025).

Aksi ini digelar untuk mendesak inspektorat provinsi Jambi yang dinilai lambat dalam melakukan audit kerugian keuangan negara terkait kasus SPJ Fiktif Mantan Waka II DPRD Provinsi Jambi periode 2019-2024 Pinto Jayanegara.

Desakan tersebut KOMANDO lakukan karena diketahui hingga hari ini Polda Jambi tidak dapat melakukan penetapan tersangka dalam kasus ini apabila nominal kerugian keuangan negara belum dikeluarkan oleh Inspektorat Jambi.

“Kami menilai Inspektorat Jambi lambat semenjak kurang lebih 7 bulan Polda menetapkan status kasus ini ke tahap penyidikan,” ungkap Aleksander selaku korlap aksi.

“Maka daripada itu kami datang hari ini untuk mendesak supaya audit dilakukan secara cepat dan akuntabel,” tegasnya.

Kedatangan mereka disambut langsung oleh Mat Sanusi selaku Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) Inspektorat Provinsi Jambi yang memimpin audit SPJ Fiktif tersebut.

Mat Sanusi mengatakan pihaknya sama sekali tidak ada melakukan permainan dan semuanya berjalan sesuai prosedur dan transparan.

“Cuman kenapa agak sedikit lama karena ini menyangkut SPJ Fiktif yang melibatkan banyak orang seperti stafnya, dan lain-lain,” makanya harus secara mendetail, supaya tidak ada kesalahan dan pengadilan yakin dengan apa yang kami sampaikan,” tuturnya.

Dia mengaku sebelumnya sudah mengeluarkan audit investigasi (potensi) kerugian keuangan negara kisaran Rp.652 juta.

“Akan tetapi untuk hasil akhirnya belum, dan proses terus berlangsung,” ungkapnya.

Mat Sanusi menegaskan bahwa pihaknya berjanji akan mengeluarkan hasil audit resmi paling lama bulan Desember mendatang.

“Target kami bulan Desember akhir, hasil auditnya secara resmi akan selesai,” tegasnya. (Guh)