Jambi – Persoalan keterlambatan pembayaran gaji kembali mencuat di RSUD Raden Mattaher Jambi. Sejumlah petugas kebersihan (cleaning service) mengeluhkan gaji mereka yang diduga belum dibayarkan selama tiga bulan terakhir, terhitung sejak Oktober hingga Desember 2025. Kondisi ini menimbulkan keresahan di kalangan pekerja, terlebih menjelang periode cuti bersama dan meningkatnya kebutuhan rumah tangga.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, para petugas kebersihan tersebut merupakan tenaga alih daya (outsourcing) yang setiap hari bertugas menjaga kebersihan lingkungan rumah sakit rujukan Provinsi Jambi itu. Namun hingga kini, hak mereka berupa gaji belum juga diterima.

“Sudah tiga bulan kami belum menerima gaji. Padahal kebutuhan rumah tangga terus berjalan. Banyak dari kami yang menjadi tulang punggung keluarga,” ujar salah seorang petugas kebersihan yang meminta identitasnya dirahasiakan, Selasa (23/12).

Keluhan serupa tidak hanya datang dari petugas kebersihan. Sejumlah pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di RSUD Raden Mattaher juga mengaku insentif dan gaji yang seharusnya diterima belum cair tepat waktu.

“Kami PPPK paruh waktu yang baru dilantik tidak berani bersuara. Ada rasa takut jika menyampaikan keluhan ke media atau ke publik bisa berdampak pada status pekerjaan kami,” ungkap seorang pegawai PPPK paruh waktu.

Menanggapi keluhan tersebut, Manajemen PT KPR melalui pernyataan Ika Sonizar menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran gaji disebabkan belum dibayarkannya dana dari pihak rumah sakit. Hal itu disampaikan Ika Sonizar pada Sabtu (27/12/2025).

“Iyo, karna rumah sakit tidak ada dana untuk membayar dari dana BLUD bulan Oktober, November dan Desember,” ujarnya.

Ia menegaskan, selama tiga bulan terakhir perusahaan telah tetap menjalankan kewajiban kerja, namun pembayaran dari pihak RSUD belum diterima.

“Jadi perusahaan kerja 3 bulan belum dibayar pihak RSUD. Janjinyo dibayar anggaran BLUD 2026 di Januari,” tambahnya.

Sementara itu, aktivis Jambi, Fauzan Hasbi, turut menyoroti persoalan tersebut. Ia meminta pihak manajemen RSUD Raden Mattaher dan Gubernur Jambi untuk melakukan evaluasi menyeluruh, khususnya terkait pengelolaan anggaran dan kinerja petugas kebersihan demi pelayanan rumah sakit yang prima.

“Petugas kebersihan adalah bagian penting dari pelayanan rumah sakit. Kalau hak mereka diabaikan, tentu berdampak pada kualitas layanan. Saya minta pihak rumah sakit dan Gubernur Jambi segera mengevaluasi, agar pelayanan RSUD Raden Mattaher bisa berjalan optimal dan berkeadilan,” tegas Fauzan.

Para pekerja berharap persoalan ini dapat segera diselesaikan. Mereka menilai keterlambatan pembayaran gaji dan insentif sangat memberatkan, terutama menjelang hari libur panjang dan cuti bersama, di mana kebutuhan ekonomi masyarakat biasanya meningkat.