Kerinci, 6 September 2025 – Aktivis mahasiswa Kerinci, Habib Hidayat Putra, yang juga merupakan Demisioner Presiden Himpunan Mahasiswa Sakti Alam Kerinci (HIMSAK) periode 2023–2024, secara terbuka mendesak Kejaksaan Negeri (KEJARI) Kerinci untuk segera menetapkan 13 anggota DPRD Kabupaten Kerinci sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU).
Dalam pernyataan tegasnya kepada media, Habib menyoroti lambannya proses hukum yang tengah berjalan, meskipun sejumlah nama anggota dewan telah santer disebut-sebut dalam kasus tersebut. Ia menilai, jika KEJARI tidak segera mengambil tindakan tegas, hal ini bisa mencederai rasa keadilan masyarakat dan memperkuat kesan adanya tebang pilih dalam penegakan hukum.
“Kami meminta KEJARI Kerinci untuk segera menindaklanjuti kasus ini secara terbuka dan profesional. Dugaan keterlibatan 13 anggota dewan dalam kasus PJU bukan sekadar rumor, tetapi sudah menjadi keresahan publik yang harus direspon dengan langkah hukum yang konkret,” ujar Habib, Sabtu (6/9).
Habib juga menekankan bahwa proyek PJU tersebut bukan hanya menyangkut kerugian negara, tapi juga mencoreng integritas lembaga legislatif yang seharusnya menjadi perwakilan rakyat.
“Jika benar ada praktik korupsi berjemaah dalam proyek ini, maka semua yang terlibat harus diproses tanpa pandang bulu. Tidak boleh ada impunitas,” tambahnya.
Sebagai mantan pemimpin HIMSAK, Habib menyatakan bahwa dirinya bersama sejumlah aktivis dan mahasiswa Kerinci siap mengawal kasus ini sampai tuntas. Ia juga menyampaikan bahwa bila tidak ada progres nyata dari KEJARI, aksi demonstrasi secara besar-besaran akan digelar dalam waktu dekat.
“Kita siap turun ke jalan. Kami tidak ingin kasus ini menguap seperti kasus-kasus sebelumnya. Masyarakat butuh kepastian hukum,” tegasnya.
Diketahui, proyek PJU yang tengah disorot ini diduga melibatkan anggaran miliaran rupiah yang tidak sesuai dengan hasil realisasi di lapangan. Sejumlah laporan masyarakat telah masuk ke aparat penegak hukum, namun hingga saat ini, belum ada kejelasan mengenai status hukum dari para pihak yang terlibat.
Desakan dari kalangan mahasiswa ini menjadi sinyal kuat bahwa publik tidak tinggal diam dan akan terus menuntut transparansi serta keadilan dalam proses penegakan hukum di Kabupaten Kerinci. Tutupnya (Guh)