Kerinci – Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) dan mengamankan seorang tersangka dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Kejadian pencurian terjadi pada hari Sabtu, 10 Mei 2025, sekitar pukul 13.20 WIB di Desa Dusun Baru, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh. Korban yang sedang membeli sambal di sebuah rumah, mendapati sepeda motor Honda Beat berwarna Magenta Hitam miliknya dengan Nomor Polisi BH 3354 RC hilang dari tempat parkir dengan kunci kontak masih tergantung.

Setelah menerima laporan, Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci bergerak cepat melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi yang diperoleh, pada hari Minggu, 11 Mei 2025, sekitar pukul 00.30 WIB, keberadaan pelaku teridentifikasi di sekitar Pemandian Air Panas Sungai Medang.

Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP Very Prasetiawan mengatakan ” Pada pukul 1 Malam, tim berhasil mengamankan pelaku yang diketahui berinisial R-W 34  tahun warga Kecamatan Air Hangat Timur, Kabupaten Kerinci. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat milik korban. Lebih lanjut Saat Melakukan penangkapan, petugas juga menemukan sebilah senjata tajam di saku celana pelaku.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Kerinci untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian.Pungkasnya (GUH)