TEBO – Pemerintah Kabupaten Tebo menyampaikan Nota Pengantar dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tebo, Selasa (8/7/2025). Ranperda tersebut meliputi Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 serta RPJMD Kabupaten Tebo Tahun 2025–2029.

 

Rapat yang digelar di Ruang Rapat Utama DPRD ini dihadiri langsung oleh Bupati Tebo Agus Rubiyanto, S.E., M.M. dan Wakil Bupati Nazar Efendi, S.E., M.Si. Kehadiran keduanya menjadi bentuk komitmen Pemkab Tebo dalam merumuskan arah pembangunan yang terukur dan partisipatif.

 

Dalam sambutannya, Bupati Agus Rubiyanto menjelaskan bahwa Ranperda APBD-P 2025 disusun sebagai upaya penyesuaian anggaran terhadap kondisi dan kebutuhan riil masyarakat. Sementara RPJMD 2025–2029 diharapkan menjadi pedoman pembangunan lima tahunan yang selaras dengan visi misi daerah.

 

Rapat turut dihadiri Ketua DPRD Tebo, unsur Forkopimda, serta para kepala OPD di lingkungan Pemkab Tebo. Suasana rapat berlangsung tertib dan kondusif.

 

Selanjutnya, kedua Ranperda tersebut akan dibahas lebih lanjut oleh DPRD bersama pihak eksekutif sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah ditentukan.

 

Pemkab Tebo berharap pembahasan berjalan lancar dan mendapat dukungan dari semua pihak, demi terwujudnya Kabupaten Tebo yang lebih maju, sejahtera, dan berkelanjutan.***