Jambi – Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan tanggapan pemerintah dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi atas pemandangan umum fraksi-fraksi mengenai Rancangan Perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2025. Rapat paripurna ini digelar di Ruang Utama DPRD Provinsi Jambi, Selasa (9/9/2025).
Dalam sambutannya, Al Haris menyampaikan bahwa pada Rapat Paripurna tanggal 8 September 2025 lalu, fraksi-fraksi DPRD telah menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur menjelaskan adanya alokasi anggaran untuk dua proyek infrastruktur.
“Terhadap Kegiatan Penataan Kawasan dan Interior Islamic Center, sebesar 9,65 milyar rupiah dan kegiatan pembangunan Stadion Swarnabhumi sebesar 17,69 milyar rupiah, telah masuk pada APBD Tahun Anggaran 2025.
Masing-masing bertambah sebesar 3,5 milyar rupiah dan 7,5 milyar rupiah dari re-alokasi hasil efisiensi yang dialihkan untuk belanja Infrastruktur pada pergeseran anggaran mendahului Perubahan APBD.
Kegiatan Penataan Kawasan dan Interior Islamic Center dan pembangunan Stadion Swarnabhumi, yang dianggarkan pada anggaran Tahun 2025 merupakan item kegiatan yang terpisah dari kontrak kegiatan Multiyears,” tutur Gubernur Al Haris. Tutupnya (Guh)