Tak semua video bisa kita langsung pastikan benar. Semuanya harus jelas terlebih dahulu duduk perkaranya. Bisa saja belakangan diketahui justru terbukti merupakan kesalahan konteks ataupun hasil dari manipulasi narasi.
Jika itu terjadi, ruang publik media sosial menjadi pengadilan maya. Individu ataupun kelompok dihukum justru karena persepsi kolektif yang viral dan subjektif, tanpa prosedur hukum yang jelas. Dalam konteks digital, keadilan tanpa prosedur adalah bentuk kekerasan baru yang kerap luput dari perhatian hukum formal.
Isu yang ditunggangi aksi penumpang gelap juga penting diwaspadai. Aktor yang menyusupkan agenda tersembunyi demi kepentingan politik, ekonomi, dan bahkan polarisasi sosial adalah suatu hal yang rentan.
Kondisi saat ini, dengan mudah isu sosial dimanipulasi menjadi alat propaganda. Celakanya, algoritma media sosial justru memperkuat konten yang paling emosional, paling marah, atau paling menyentuh sisi sentimental pengguna. Bukan konten yang paling benar yang paling banyak disebar, tetapi yang paling menggugah emosi tanpa jaminan bahwa emosi itu berpijak pada fakta.
Ini menegaskan bahwa tantangan dan problematikanya dalam kegiatan aktivisme digital adalah kegiatan itu bukan ruang netral. Ia adalah medan perang persepsi yang dipenuhi bias, framing, dan potensi manipulasi. Seorang aktivis digital yang tidak memiliki literasi informasi dan etika komunikasi yang memadai akan mudah terseret menjadi bagian dari problem, bukan solusi.
Di tengah kondisi ini, tantangan utama aktivisme digital bukan hanya tentang keberanian bersuara, tetapi tentang kebijaksanaan dalam menyuarakan. Literasi digital menjadi kunci utama. Warga, khususnya anak muda, perlu dibekali kemampuan untuk membaca informasi secara kritis, mengecek sumber data, dan memahami konteks isu.
Lebih dari itu, perlu ditegaskan pentingnya etika komunikasi digital dengan nilai yang selama ini sering diabaikan. Hak untuk menyuarakan tidak berarti hak untuk mencaci. Kebebasan berbicara tidak sama dengan kebebasan untuk menuduh tanpa dasar.
Aktivisme digital adalah keniscayaan. Ia bisa menjadi jembatan menuju keadilan sosial, atau justru menjadi jebakan kegaduhan yang membelah masyarakat. Generasi muda Jambi saat ini sedang memainkan peran penting dalam dinamika perubahan sosial. Tetapi mereka perlu menyadari satu hal: keberanian harus diimbangi dengan ketepatan, dan semangat harus disertai dengan kewarasan.
Sebab jika tidak, ruang digital yang semestinya menjadi ladang subur bagi gagasan progresif, justru berubah menjadi padang gersang. Di sisi lain, jurnalisme haruslah terus hadir dengan menjalankan perannya dengan sesungguh-sungguhnya. Tutupnya (Guh)