1pena.com – Sorotan tajam kembali menghantam kinerja anggota DPRD Provinsi Jambi, Eka Marlina, usai pernyataan interupsinya dalam rapat paripurna yang meminta agar perbaikan Jalan Padang Lamo, Kabupaten Tebo, diprioritaskan pada tahun 2027.

Alih-alih mendapat apresiasi, pernyataan tersebut justru memicu gelombang kritik keras dari masyarakat yang selama ini merasakan langsung penderitaan akibat rusaknya infrastruktur tersebut.

Salah satu suara lantang datang dari warga setempat, Jupri Hunsadi, yang menilai sikap tersebut terlambat dan terkesan tidak berpihak pada kepentingan rakyat.

“Kenapa baru sekarang buka suara? Bukankah beliau sudah tiga periode menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi dari dapil Bungo-Tebo? Ini bukan waktu yang singkat,” tegasnya.

Menurut Jupri, kondisi Jalan Padang Lamo bukan persoalan baru. Kerusakan yang terjadi sudah berlangsung lama dan menjadi keluhan bertahun-tahun tanpa solusi nyata. Ia mempertanyakan, apakah selama ini jeritan masyarakat tidak pernah sampai ke telinga wakil rakyat, atau justru diabaikan.

“Kalau memang sejak awal peka dan benar-benar memperjuangkan aspirasi rakyat, persoalan ini seharusnya sudah tuntas sejak lama, bukan malah baru diwacanakan untuk 2027. Rakyat hari ini butuh bukti, bukan janji,” lanjutnya dengan nada kecewa.

Lebih jauh, kritik tersebut juga menyinggung soal integritas dan komitmen sebagai wakil rakyat. Ia menilai, sudah seharusnya pejabat publik menunjukkan keberpihakan nyata terhadap kebutuhan masyarakat, bukan justru terkesan pasif hingga tekanan publik membesar.

“Sebagai wakil rakyat mestinya peka terhadap penderitaan masyarakat. Jangan sampai muncul anggapan bahwa jabatan hanya dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi, sementara rakyat terus dibiarkan menderita di jalan rusak,” pungkasnya.

Kritik ini menjadi tamparan keras bagi para pemangku kebijakan, khususnya mereka yang memiliki kewenangan dalam penganggaran dan perencanaan pembangunan. Di tengah kondisi jalan yang kian memprihatinkan, masyarakat berharap tidak ada lagi wacana yang berujung penundaan, melainkan langkah konkret yang benar-benar menjawab kebutuhan mendesak di lapangan.***