TEBO – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tebo menggelar pertemuan dengan seluruh ketua panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun 2026 di aula kantor DPMD, Selasa (31/03/2026).

Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah koordinasi untuk memastikan setiap tahapan Pilkades berjalan sesuai prosedur serta meminimalisir kendala di lapangan.

Kepala DPMD Tebo, Abdul Malik, menjelaskan bahwa saat ini proses Pilkades telah memasuki tahapan pendaftaran bakal calon kepala desa. Namun, di beberapa desa, masa pendaftaran harus diperpanjang karena minimnya jumlah pendaftar.

“Sejumlah desa masih kekurangan calon, bahkan ada yang belum memiliki pendaftar sama sekali,” ujarnya.

Berdasarkan data DPMD, dari total 54 desa yang akan melaksanakan Pilkades, terdapat 10 desa dengan jumlah peminat yang sangat sedikit, sementara 3 desa lainnya belum memiliki calon kepala desa yang mendaftar.

Untuk mengatasi hal tersebut, panitia Pilkades akan kembali membuka masa pendaftaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Perpanjangan tahap pertama diberikan selama 15 hari. Apabila dalam periode tersebut belum juga terpenuhi jumlah calon, maka akan dilakukan perpanjangan lanjutan selama 10 hari.

“Langkah ini dilakukan agar proses Pilkades tetap dapat berjalan sesuai aturan dan memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat untuk ikut berpartisipasi,” pungkasnya.***