SEMARANG – Pengurus Forum Mahasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (FORMA KIP-K) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kerinci, Dzikril Ikhsan dan Damar Zereski Rahman, resmi menjadi delegasi sekaligus pengurus yang dilantik dalam struktur Permadani Diksi KIPK Nasional periode terbaru.
Pelantikan dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Permadani Diksi KIPK Nasional tersebut dilaksanakan pada Kamis, 8 Januari 2026, bertempat di Universitas Wahid Hasyim. Kegiatan ini menjadi momentum konsolidasi nasional mahasiswa penerima KIP Kuliah dalam memperkuat peran organisasi serta merumuskan arah gerak strategis ke depan.
Acara tersebut dihadiri oleh Staf Ahli Menteri Bidang Penguatan Ekosistem Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia (KEMENDIKTISAINSTEK RI), Dr. Muhamad Hasan Chabibie, ST., M.Si. Turut hadir Rektor Universitas Wahid Hasyim, serta Gubernur Jawa Tengah yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Sumber Daya Manusia dan Kemasyarakatan.
Dalam momentum nasional tersebut, FORMA KIP-K IAIN Kerinci menyampaikan sejumlah aspirasi yang berorientasi pada penguatan dan kemajuan program KIP Kuliah. Aspirasi tersebut menekankan pentingnya keberlanjutan program KIPK sebagai instrumen pemerataan akses pendidikan tinggi, peningkatan kualitas pembinaan mahasiswa penerima, serta penguatan peran organisasi mahasiswa KIPK sebagai mitra strategis pemerintah.
FORMA KIP-K IAIN Kerinci juga mendorong agar KIP Kuliah tidak hanya berfokus pada aspek bantuan finansial, tetapi turut disertai penguatan kapasitas akademik, kepemimpinan, dan pengabdian sosial mahasiswa penerima beasiswa. Hal ini dinilai penting untuk memastikan lulusan KIP-K mampu berkontribusi nyata bagi pembangunan daerah dan nasional.
Keikutsertaan Dzikril Ikhsan dan Damar Zereski Rahman dalam struktur nasional Permadani Diksi KIPK menjadi bentuk komitmen FORMA KIP-K IAIN Kerinci dalam memperjuangkan aspirasi mahasiswa penerima KIP Kuliah di tingkat nasional. FORMA KIP-K IAIN Kerinci berharap sinergi antara mahasiswa, perguruan tinggi, dan pemerintah dapat terus diperkuat demi mewujudkan pendidikan tinggi yang inklusif, berkualitas, dan berkeadilan.

