Oleh: Herri Novealdi

Media sosial kini kian menjelma menjadi kanal terbuka bagi banyak orang berekpresi. Bahkan belakangan ini di Provinsi Jambi perkembangan transformasi teknologi informasi sudah menyasar sebagai kekuatan lanskap sosial-politik.

Sebenarnya fenomena ini juga terjadi di berbagai daerah lain. Sejak terlihat sekali pelaksanaan Pemilu yang dilaksanakan secara serentak di Provinsi Jambi, terlihat ramai sekali gerakan generasi muda yang tak lagi melulu harus menunggu ruang ataupun panggung formal untuk menyalurkan aspirasi.

Kejadian itu makin kentara setelahnya. Terlihat saat suksesi pemilihan ketua dewan eksekutif mahasiswa di dua kampus: Universitas Jambi dan UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi pasca Pemilu serentak itu. Media sosial menjadi sangat ramai dengan ruang aktivisme, pembentukan opini, konsolidasi hingga penggalangan massa demi menyasar kemenangan.

Belakangan dalam isu lain, pola gerakan juga sama, dicuatkan melalui berbagai konten dalam berbagai platform di media sosial. Di samping kampanye isu lingkungan yang terus didengungkan, kritik kebijakan, hingga berbagai kegiatan advokasi digital terkait hak-hak kelompok rentan muncul dari berbagai platform media sosial. Baik di Facebook, Instagram, hingga yang paling ramai terlihat masif di TikTok.

Para kelompok anak muda ini terlihat aktif melakukan konsolidasi, kampanye isu, hingga melakukan perlawanan simbolik melalui ruang publik media sosial. Aktivisme digital ini menjadi gaya baru, dan tentunya ini menandai babak penting dalam perubahan lanskap dalam ruang publik digital.

Sebelumnya, yang seperti kita ingat bersama, ruang publik masih identik dan banyak dilakukan di berbagai lokasi strategis. Di Kota Jambi misalnya, bisa kita lihat aksi demontrasi kerap dilakukan di perempatan Bank Indonesia di kawasan Telanai Pura. Tempat lain: di Gedung DPRD Provinsi Jambi, ataupun gedung Kantor Gubernur Jambi.

Bisa kita saksikan bersama, dulu tak jarang ujung-ujungnya aksi demonstrasi bergesekan dengan oknum aparat. Itu adalah pemandangan biasa ketika terjadi aksi yang dilakukan di lapangan.

Tapi kini, kritik terhadap kebijakan pemerintah, kampanye lingkungan, advokasi hak azasi manusia, hingga masalah yang sangat teknis seperti proyek pemerintah, bisa kita lihat dalam rupa aksi twibbon, Instagram story, TikTok challenge, dan berbagai cara kreatif lain. Ada juga aksi lainnya dengan gerakan menggunakan hastag ataupun tagar tertentu yang kerap dimanfaatkan bagi kelompok masyarakat untuk mendorong perubahan ataupun menjalankan fungsi kritik terhadap pemerintah.

Tanpa harus turun ke jalan atau bahkan dibarengi gerakan turun ke jalan, aksi itu beberapa kali di Indonesia menjadi cara efektif dalam mengonsolidasikan ribuan penggunaan media sosial dalam menyuarakan keresahan masyarakat. Tak perlu menunggu lama dan tak perlu bergesekan langsung secara fisik dengan oknum aparat, gerakan itu nyatanya telah diperkuat oleh algoritma platform media sosial dan membuat isu berdengung kemana-mana.

Secara ideal fenomena ini tentunya dapat kita artikan sebagai kenyataan bahwa aktivisme tidak mati, tapi ia sedang bertransformasi dan berganti wajah. Harus kita sadari, anak muda Jambi kini tidak lagi menjadi konsumen dari informasi. Sebagian dari mereka sedang aktif memproduksi gagasan, mendorong isu tertentu, maupun menolak sesuatu lewat kampanye di media sosial.