Jambi- pemuda yang mengatasnamakan pemuda anti korupsi jambi (PAKJ) melakukan aksi unjuk rasa di kejati & kantor gubernur. Dengan membawa isu indikasi korupsi pembangunan islamic center.

Aksi tersebut dilakukan untuk menekan aparat penegak hukum agar segera menindaklanjuti dugaan kasus korupsi pada proyek pembangunan Islamic Center dan pelaksanaan perjalanan dinas fiktif di Dinas PUPR Provinsi Jambi. Pada Selasa 15 Juli 2025

Fauzan yang merupakan Korlap pada aksi tersebut mengatakan “Dinas PUPR ini sudah terlalu banyak masalah, mulai dari perjalanan dinas fiktif hingga dalam pembangunan islamic center mega proyek (multi years) provinsi jambi. Dan kenpa pak gubernur membiarkan semua ini seolah tak terjadi apa apa. Ada apa dengan gubernur dan dinas PUPR.” Kata Fauzan dalam orasi nya

Berdasarkan LHP BPK RI, ditemukan dua dugaan kerugian negara. Pertama, dalam pelaksanaan perjalanan dinas pada Dinas PUPR Provinsi Jambi yang merugikan negara senilai Rp231.557.500,00. Kedua, dalam proyek pembangunan Islamic Center yang menggunakan dana APBD Provinsi Jambi dengan kerugian mencapai Rp149.800.000,00.

Selain itu, BPK juga menyoroti pelanggaran lain dalam proyek Islamic Center yang bersifat multiyears. Pelanggaran tersebut meliputi ketidaksesuaian dalam prosedur pengadaan barang/jasa, kelebihan pembayaran, pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, hingga keterlambatan penyelesaian proyek.

Fauzan juga menyinggung penambahan anggaran 13,50M untuk penataan kawasan dan interior islamic center

“Muncul lagi tambahan 13,50M untuk penataan kawasan dan interior islamic center sedih bahkan miris kalakuan eksekutif dan legislatif provinsi jambi ini yang sudah ada bermasalah,malah di tambah lagi dengan anggaran baru yang sekarang sudah muncul di LPSE provinsi jambi. Menggebu gebu di awal saat sidak kemaren tetapi dalam peng aplikasi anya melempem seperti kerupuk yang terkena air. Tegasnya

Lebih lanjut Fauzan selaku korlap aksi juga memberikan tuntutan kepada pihak berwenang untuk secara totalitas menangani kasus ini jangan hanya formalitas . Dan juga minta gubernur harus bersikap tegas kepada kadis PUPR Provinsi Jambi, kalau perlu di berhentikan karena sudah banyak terlibat masalah.

Dan jika tidak ada tindakan yang ber arti oleh pihak berwenang maka kasus ini akan kami bawa isu ini ke RI. Tutupnya (Guh)