Sungai Penuh – Sistem Penerima Murid Baru atau SPMB pada tahun ajaran 2025-2026 akan di laksanakan pada tanggal 1 Hingga 7 Juli mendatang, terdapat 3 jalur untuk jenjang SD dalam penerimaan murid baru yaitu jalur domisili, Jalur afirmasi, serta jalur perpindahan tugas orang tua, sedangkan untuk jenjang SMP terdapat 4 jalur SPMB yaitu jalur domisili, jalur prestasi, jalur afirmasi, serta jalur perpindahan tugas orang tua.
Melalui Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh Roli Darsa Mengatakan ” dalam pelaksanaan SPMB pada tahun 2025, di prioritaskan sebanyak 70 persen jalur domisili, karena calon murid yang berada di sekitaran sekolah di wajibkan untuk menempuh pendidikan di wilayah yang dekat dengan tempat tinggal calon murid baru” Ujar Roli.
Lebih lanjut Roli Darsa juga menambahkan jika ada calon Murid yang berasal dari luar Kota Sungai Penuh yang ingin melanjutkan jenjang pendidikan di Kota Sungai Penuh bisa melalui jalur Prestasi maupun jalur perpindahan tugas orang tua
” Bagi calon murid yang berasal dari luar Kota Sungai Penuh bisa melanjutkan pendidikan di Kota Sungai Penuh Melalui jalur Prestasi dan jalur perpindahan dengan melampirkan surat keterangan” Tegas Roli.
Hingga saat ini pihaknya telah menetapkan bangku rombel bagi calon murid SD dan SMP yang telah didaftarkan ke BPMP Provinsi Jambi untuk dimasukkan ke dalam data Dapodik sesuai dengan Pusdatin kementerian Sekolah dasar dan menengah yaitu sebanyak 4057 Murid yang terdiri dari 2356 Siswa baru jenjang SD dan 2151 siswa jenjang SMP. Tutupnya (Guh)