TANJAB TIMUR – Dua Orang pria yang diduga merupakan oknum dari LSM diamankan oleh warga usai diduga melakukan percobaan pemerasan kepada Kepala Desa Karya Bakti, Kecamatan Rantau Rasau, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Senin (23/6/2024). Pelaku kemudian diserahkan ke pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Kapolres Tanjab Timur, AKBP Maulia Kuswicaksono, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan awal.

 

“Masih indikasi. Untuk memastikan apakah peristiwa ini memenuhi unsur tindak pidana atau tidak, saat ini sedang didalami oleh penyidik,” jelasnya.

 

AKBP Maulia menambahkan, proses penyelidikan akan dilakukan secara intensif dalam kurun waktu 1×24 jam sejak terduga pelaku diamankan.

 

“Penanganan kasus ini akan digelar oleh penyidik guna menentukan langkah hukum selanjutnya,” ujarnya.

 

Menurut Kapolres, penetapan tersangka dalam kasus pemerasan harus didasarkan pada minimal dua alat bukti yang sah serta terpenuhinya unsur-unsur pidana yang diatur dalam hukum.

 

Hingga saat ini, penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti guna menguatkan dugaan pemerasan terhadap kepala desa tersebut.***

 

Salaming