Kerinci – Proyek strategis nasional Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) oleh PT PLTA Kerinci Merangin Hidro (KMH) di bawah naungan PT KALLA Group segera beroperasi. Proyek pembangkit dengan kapasitas 480 MW tersebut direncanakan akan diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, pada bulan Agustus 2025.

Proyek ini memanfaatkan debit Sungai Batang Merangin dan Danau Kerinci, dengan luas daerah tangkapan air mencapai 1.353 km² dan bendungan PLTA seluas 393 km². Keberadaan PLTA KMH menjadi sumber energi penting di wilayah Sumatera, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi dan ketahanan energi nasional.

Seiring dengan akan diresmikan proyek tersebut, tokoh masyarakat Kerinci Fesdiamon, menyampaikan harapan besar agar masyarakat lokal dapat merasakan manfaat langsung dari keberadaan PLTA tersebut, khususnya dalam bentuk penyediaan listrik gratis.

“Soal listrik gratis, sudah lama saya suarakan. Harapan kita, sebelum serah terima, ada renegosiasi yang dilakukan oleh pemerintah daerah dengan pihak PLTA, terutama untuk menegosiasikan listrik gratis untuk masyarakat Kerinci dan Sungai Penuh,” tegas Fesdiamon, Senin (12/05/2025).

Fesdiamon juga menegaskan perlunya langkah cepat dari Pemerintah Kabupaten Kerinci dan Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam melakukan renegosiasi dengan pihak PLTA. Menurutnya, hal ini penting demi menjamin keberlanjutan kemajuan daerah dan menciptakan hubungan yang adil antara masyarakat dan proyek nasional yang dibangun di wilayah mereka.

“Ini penting sekali demi keberlangsungan kemajuan daerah, serta tumbuh kembangnya PLTA di kemudian hari. Pemerintah harus proaktif melakukan renegosiasi sebelum dilakukannya serah terima antara pihak PLTA dan pemerintah. Sehingga ada kepastian bahwa masyarakat Kerinci–Sungai Penuh dapat sama-sama menikmati listrik yang dihasilkan dari potensi daerah,” ujarnya.

Dalam pernyataannya, Fesdiamon juga menyinggung keadilan sosial bagi masyarakat yang telah menyerahkan lahannya untuk pembangunan proyek ini.

“Justru, tidak fair kiranya masyarakat Kerinci dan Sungai Penuh yang telah menghibahkan daerahnya untuk mengaliri listrik bagi banyak daerah di Sumatera sementara kita harus tetap membayar listrik sebagaimana mestinya. Itu jelas tidak fair,” tutupnya.

Desakan ini menjadi dorongan kuat bagi pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah strategis demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Kerinci dan Sungai Penuh, sebagai pihak yang paling terdampak langsung oleh keberadaan PLTA tersebut. (Guh)