Sungai Penuh – Polemik sampah yang terjadi di kota Sungai Penuh merupakan hal yang selalu di keluhkan oleh masyarakat Kota Sungai Penuh, pada saat kunjungan Gubernur Jambi di Kota Sungai Penuh pada Selasa 6 Mei 2025 Gubernur Jambi Al Haris mengatakan.
“Untuk lahan TPA Regional kita telah mengajukan sebanyak 2 hektar lahan di Desa Renah Kayu Embun, dan masyarakat harus mengetahui nantinya akan ada teknologi Sanitasi Renville, dengan teknologi tersebut masyarakat tidak akan merasa terganggu akibat dari bau busuk yang di sebabkan oleh sampah. Pungkas Al Haris
Wakil Walikota Sungai Penuh Azhar Hamzah Saat dialog dengan Media Indojatipos di Facebook yang kerap disapa bang Riko Indojati yang berdurasi selama 21 menit, meluruskan apa yang disampaikan oleh gubernur sebelumnya.
“Yang disiapkan di RKE seluas 2 Hektar bukan untuk TPA Regional tapi untuk TPS3R Skala kecamatan, karena lahan untuk membangun TPA minimal 5 hingga 10 hektar, hingga saat ini kami bersama walikota masih mengajukan ke Kementerian lingkungan hidup dan kehutanan terkait TPA Regional di Kota Sungai Penuh” ujar Azhar Hamzah
Lebih lanjut Azhar Hamzah mengatakan bahwa persiapan Lokasi TPA Regional di RKE mungkin akan dipindahkan.
“Kedepannya lokasi TPA Regional akan disiapkan lokasinya bisa jadi di RKE bisa jadi di pindahkan, dan saat ini masyarakat desa sungai Ning mengizinkan sampai September pembuangan sampah RPT” Tambahnya
Azhar Hamzah juga menjelaskan kondisi TPS3R di Sungai Penuh yang banyak terkendala beroperasi karena terdapat kendala.
“Hingga saat ini Dari 65 Desa 4 Kelurahan di Kota Sungai Penuh sebanyak 16 TPS3R, tapi hanya beberapa yang aktif, yang tidak aktif itu terkendala minimnya alat untuk memproduksi sampah pada TPS3R, karena kepala Desa menyiapkan lahan TPS3R jauh dari pemukiman warga agar warga tidak terganggu, upaya yang akan dilakukan yaitu TPS3R yang telah di bangun di 16 Desa akan segera beroperasi serta Desa yang belum di bangun TPS3R akan segera dibangun nantinya, namun pihak Pemkot akan terus mendorong gubernur Jambi untuk segera membangun TPA Regional dalam 1 TPS3R akan menampung sebanyak 500 kilogram sampah ” Tegas Azhar Hamzah
“Selain itu anggota DPR RI fraksi Gerindra telah mengajukan ke Kementerian lingkungan hidup dan kehutanan mesin pengolahan sampah bersekala 50 ton, mudah mudah akhir tahun ini sudah sampai mesin pengolahan sampah serta lahan TPA Regional, dan di harapkan tahun 2026 TPA Regional akan segera beroperasi.” Tutupnya